Rabu, 20 Mei 2009

Cara Mencari Uang Lewat Blog

Anda Bisa Mendapatkan Uang Melalui :
http://klikajadeh.com/index.php atau
Anda Bisa Langsung Mendapatkan Info Dari :
http://ngebux.com/?r=amirgan

Ikutilah Langkah-langkahnya :
  • Anda Harus Membuka Situs di atas (Pilih Salah Satu)
  • Anda Kemudian Melakukan Registrasi atau Daftarkan DIRI Anda dan ikuti Petunjuknya
  • Setelah Anda Daftar Lalu Anda Login dan Jangan Lupa UserName, Password Harus Sama
  • Lalu Anda Klik View Adds di Kotak tersedia yang ada di Sebelah Kiri Anda.
  • Klik Iklan yang ada di situ seperti :
  • - Arts & Entertainment
  • - Business & Money
  • Tunggu Iklan itu Sampai Hitungan NOL (Mulai Hitungan 30 Dan berakhir 0)
  • Otomatis Anda akan Mendapatkan UANG

Jual ikan Cupang Aduan Berkualitas



Saya Menjual Ikan Cupang Aduan Berkualitas ukuran S-, S+, M-, M. Ikan Udah di Uji-Coba. Gigi ikan Lumayan, Sisik Lumayan Keras, dan Mental Lumayan. Di Jamin Anda akan Puas. Kalau Anda Berminat Hub Saya di :

02193347231 (Amir)

Kamis, 02 April 2009

Content Management System

Definisi Joomla

http://sip-ponorogo.co.cc/images/stories/joomla09_state_union.jpg Sistem Manajemen Konten (SMK atau CMS) yang bebas dan terbuka (free opensource) ditulis menggunakan PHP dan basisdata MySQL untuk keperluan di internet maupun intranet. Joomla pertamakali dirilis dengan versi 1.0.0. Fitur-fitur Joomla! diantaranya adalah sistem caching untuk peningkatan performansi, RSS, blogs, poling, dll. Joomla! menggunakan lisensi GPL.

Asal kata Joomla sendiri berasal dari kata Swahili yang mengandung arti "kebersamaan".

Secara garis besar dan gamblang, Joomla! terdiri dari 3 elemen dasar, yaitu server web (webserver), skrip PHP dan basisdata MySQL. Server web diasumsikan terhubung dengan Internet/Intranet yang berfungsi sebagai penyedia layanan situs. Skrip PHP terdiri dari kode program dalam bahasa PHP dan basisdata merupakan tempat penyimpanan konten. Joomla menggunakan Apache sebagai server web dan MySQL untuk basisdatanya.

Pertamakali, pengguna meminta akses terhadap halaman Joomla dengan mengeksekusi URL pada browser web yang kemudian terhubung dengan server web. Permintaan ini yang dalam istilah teknis lebih dikenal dengan query string selain terdapat URL juga mengandung parameter konten (section, category, ID article dan lain-lain). Berdasarkan parameter tersebut, sistem skrip Joomla melakukan kontak dengan basisdata dan mengambil konten yang dimaksud berdasarkan parameternya. Terakhir, konten dan templat (template) digabung bersama dan kembali sebagai halaman html, gambar, css dan javascript.

Paket Joomla! terdiri dari beberapa bagian yang terpisah dan termodul yang sangat fleksibel, dapat dengan mudah dikembangkan dan diintegrasikan. Sebagai contoh "plugins" WikiBot yang memperbolehkan penulis di Joomla menggunakan "Wikitags" pada bagian artikel yang fungsinya secara otomatis membuat pranala dinamis ke artikel Wikipedia pada saat ditampilkan. Ada lebih tersedia 1,700 "plugins" yang secara resmi didelegasikan oleh OpenSourceMatters tersedia di http://extensions.joomla.org/ dan saat ini secara resmi dipindahkan ke http://joomlacode.org dengan dukungan server yang lebih lengkap.

Pada tanggal 17 September 2005, diluncurkan Joomla versi awal yaitu 1.0.0 yang merupakan versi alias dari Mambo 4.5.2.3 yang dikembangkan oleh "Pengembang Inti Mambo hingga Agustus 2005" yang hengkang dari Mambo.

Pemimpin Tim saat itu Andrew Eddie yang dikenal dengan sebutan "MasterChief" menulis surat terbuka di komunitas dan diumumkan di forum mamboserver.com. Tim pengembang kemudian membuat situs OpenSourceMatters untuk mendistrubusikan informasi ke pengguna, pengembang, desainer web dan komunitas lain pada umumnya.

Joomla, Content Management System yang dapat diandalkan

Joomla! adalah salah satu Open Source Content Management Systems paling powerfull yang pernah ada. Digunakan diseluruh dunia dari situs yang paling sederhana sampai kepada aplikasi korporasi yang kompleks. Kelebihan Joomla! terletak pada kemudahan instalasi dan pengelolaan nya.

Telah terbit Buku Mambo dan Joomla berjudul

Image


Mastering CMS dengan Mambo / Joomla

Penulis: Adhi Rachdian & Andy Sikumbang
Penerbit: PT. Elex Media Komputindo
Harga: Rp 49.800,-
Level: Pemula sampai Menengah

Buku ini dirancang dan ditulis untuk membantu Anda yang berprofesi sebagai pengelola website, pengembang, administrator sistem atau pun pemerhati dunia web.
Kekuatan dua CMS dunia merupakan topik utama bahasan buku ini dimana sasarannya yaitu semua pembaca dengan latar belakang yang berbeda beda dari pemula sampai mahir.

ImageDalam buku ini, Anda akan dipandu dalam bentuk tutorial dan latihan yang ditunjang dengan referensi-referensi.
Selain itu beberapa tip-tip penting juga akan ditemukan. Kemudahan dalam penjelasan, uraian yang rinci dan komprehensif serta penggunaan bahasa yang mudah dipahami menjadikan buku ini sangat layk untuk dibaca.
Dilengkapi pula dengan CD berisi source code (berikut deskripsi singkat) seperti program inti, komponen, modul, mambot dan template Mambo/Joomla berikut contoh-contoh latihan dan material yang digunakan dalam mendesain template. termasuk script dan tools.

Mambo - Content Management System - Pengertian Mambo


kategori: Umum - Tanggal Posting : 21/08/2007 08:06 WIB

Apa itu Mambo ?


Mambo Open Source (MOS) atau sering disebut Mambo adalah sebuah Content Management System (CMS) yang dibuat menggunakan bahasa PHP (PHP Hypertext Processor). Mambo Open Source merupakan CMS yang terbaik saat ini dan telah memenangkan Linux User & Development Award 2004 untuk “Best Linux or Open Source Software".
Perkembangan terakhir tentang Mambo, ada sedikit “konflik” antara develop (pengembang) dengan founder (pembuat program). Pihak founder berkeinginan untuk membentuk sebuah perusahaan bernam Mambo Foundation, namun para pengembang tidak setuju karena mereka beralasan bahwa jika Mambo sudah ditangani oleh sebuah perusahaan secara otomatis Mambo akan menjadi sebuah software yang komersial. Padalah tujuan awal dibuatnya Mambo adalah free (gratis) untuk semua orang dan siapapun boleh menggunakan, menduplikasi, atau bahkan memoddifikasi..
Kondisi seperti ini memicu para develop yang memiliki tanggung jawab dan hati nurani kepada user membuat mereka hengkang dari kepengurusan Mambo. Yang pada akhirnya para develop yang tidak setuju tersebut bergabung dan menciptakan sebuah software “tandingan” Mambo. Maka terciptalah sebuah sofware yang memiliki bentuk dan fungsi yang sama persis bernama Joomla.
Hampir seluruh modul maupun komponen untuk Mambo dapat pula digunakan pula pada Joomla. Buku ini pun sengaja ditujukan untuk mereka yang ingin membuat web secara instan (siap pakai) menggunakan Mambo Open Source . Jadi, entah Anda menggunakan Mambo ataupun Joomla, tidak menjadi masalah karena seluruh tool memiliki fungsi yang sama.
Meskipun program ini menggunakan bahasa php, bukan berarti harus paham seluruhnya tentang kode php. Bagi mereka tidak memahami kode HTML, Java../../script, ASP, CGI, , maupun php tidak perlu takut untuk mempelajarinya karena meskipun tidak tahu tentang kode-kode tersebut, orang bisa membuat sebuah web secara cepat dengan beberapa fitur yang sangat kompleks
Mambo dapat digunakan untuk membuat situs:
Portal
Komersial
Non-profit
Pribadi
Aplikasi yang beragam dapat dibuat menggunakan Mambo karena memiliki beberapa kemampuan, diantaranya:
Dapat melakukan update halaman utama, halaman berita, halaman artikel, maupun halaman arsip secara cepat.
Dapat melihat file Microsoft Word, Excel, dan PDF.
Dapat menambahkan menu baru pada main menu, other menu, maupun top menu dengan mudah
Dapat mengatur weblink dengan cepat dan mudah.
Dapat mengatur banner (iklan).
Dapat mengatur FAQ (Frequently Asked Questions).
Dapat mengatur Newsflashes
Membuat arsip dan menampilkannya kembali
Dapat mencetak, mengirim artikel lewat email, dan membaca artikel dengan format PDF.
Dapat mengatur user dengan tingkat akses level yang berbeda.
Dapat menambah komponen, modul, dan template dari pihak ketiga (seperti: forum, calendar, reminder, agenda, guestbook (buku tamu), shopping cart, dan sebagainya).
Desain Mambo berbeda dengan aplikasi sejenis seperti Microsoft Frontpage maupun Macromedia Dreamweaver. Mambo sangat fleksibel, mudah digunakan, dan bentuknya sederhana, menjadikan software ini sangat friend user karena:
Mudah melakukan setup/instalasi.
Memiliki interface administrator yang sederhana untuk mengatur isi situs (website).
Mudah digunakan untuk mengedit (menambah, mengubah, dan menghapus) content dan gambar.
Fleksibel untuk mengatur tampilan front end
Fleksibel untuk menambah komponen dan modul yang baru dari pihak ketiga.
Seperti telah diijelaskan sebelumnya bahwa Anda tidak perlu lagi mengetahui konsep pembuatan web dengan HTML, XML maupun DHTML, cukup memasukan content dan gambar yang ingin ditampilkan ke dalam situs. Bahkan webmaster tidak perlu memahami program FTP untuk melakukan upload data karena Mambo sudah dapat menanganinya.
Prasyarat
Mambo dapat berfungsi dengan baik jika didukung oleh program aplikasi lain seperti: Apache (sebagai web server), PHP (sebagai penterjemah kode) , dan MySQL (sebagai database). Ketiga unsur tersebut wajib terpasang dalam komputer Anda jika ingin menjalankan Mambo . Jadi, ketika Anda membuat situs secara offline (localhot) perlu sebuah server. Masing-masing aplikasi memiliki fungsi yang berbeda.
Buku ini tidak akan membahas tentang instalasi Apache, PHP, maupun MySQL. Silakan Anda menginstal komponen-komponen tersebut sendiri. Untuk mendonwload Apache silakan kunjungi di apache.org , MysSQL di http://mysql.com, dan PHP di http://php.net.
Ada beberapa program yang dapat berfungsi sebagai server mini (sering disebut sebagai server kit) yaitu Uniform Server (Uniserver), PHP Triad, Dongkrak (karya anak bangsa), dan AppServe.
Keempat program tersebut mampu menjalankan Mambo karena di dalamnya terdapat komponen yang diperlukan Mambo. Dari sekian banyak server, penulis merekomen-dasikan Unform Server (Uniserver) karena dapat bekerja dengan stabil. Namun Anda juga bisa menggunakan program lain sesuai keinginan.

Uniform Server 3.2a
Uniform Server 3.2.a (Uniserver 3.2a ) merupakan sebuah program yang terdiri dari beberapa aplikasi seperti Apache, MySQL, php, dan Perl. Program ini berfungsi seperti layaknya sebuah server mini yang dapat menjalankan kode untuk web seperti php, Perl, CGI, maupun ASP. Seperti kita ketahui, syarat mutlak untuk dapat disebut sebagai server adalah mampu menterjemahkan bahasa yang dibuat dalam oleh Client us kemudian menterjemahkan dan selajutnya mengirimkan pesan yang disampaikan ke browser seperti apa yang diinginkan oleh pembuat situs tersebut. Dan sebuah server, umumnya harus menyediakan beberapa program penterjemah bahasa seperti yang telah disebutkan di atas. Program Uniform Server ini mirip dengan PHPTriad maupun Dongkrak.
Proses instalasi sangat mudah dan tidak perlu diinstal ke dalam komputer. Anda cukup meng-copy (duplikasi) ke dalam salah satu disk drive (C atau D). Selanjutnya Anda tinggal meletakkan file instalasi Mambo ke dalam salah satu folder.

Instalasi Uniform Server
Anda dapat mendownload secara gratis dari internet di miniserver.sourceforge.net, namun jika Anda tidak mau mendownload tak perlu khawatir, dalam buku ini disertakan pula file program tersebut.
Pertama kali, klik ganda file Uniserver3_2a.exe dari CD, selanjutkan klik tombol Run, maka akan muncul kotak dialog yang menginformasikan kepada Anda untuk memilih drive/folder sebagai tempat file-file Uniserver (saya memilih drive D). Kemudian tunggu beberapa saat, proses extract file sedang berjalan.
Setelah ter-extract ke dalam salah satu folder, klik file Start.bat untuk mengaktifkan Uniserver3_2a. Perlu diingat, apabila dalam komputer Anda telah terinstall aplikasi server seperti Apache maupun MySQL Server, sebaiknya dinon-aktifkan terlebih dulu sebelum menjankan program Uniform Server. Jika tidak dinon-aktifkan maka Uniform Server tidak dapat berjalan (tidak aktif) karena Server akan “bentrok” dengan yang lain Jadi, sebaiknya non-aktifkan seluruh program Server agar dapat menjalankan Uniform Server.
Tunggu beberapa saat, jika belum muncul halaman utamaUniform Server, klik file redirect.html. Dan jika belum muncul juga, refresh sekali lagi.
Maka akan muncul menu go tomain page. Klik menu tersebut untuk masuk ke halaman utama Uniform Server 3.2a.
Program tersebut sudah berjalan dengan baik (aktif). Sekarang aktifkan tombol Run MySQL Server.
Tunggu beberapa saat, selanjutnya akan muncul pesan bahwa SySQL Server sudah aktif. Sekarang klik tombol Back untuk masuk ke halaman utama Uniform Server.

1. http://sip-ponorogo.co.cc/definisi-joomla.html

2. http://www.id-joomla.com/content/category/1/19/38/

3. http://blog.bukukita.com/users/ivansetiadi/?postId=1585

Senin, 19 Januari 2009

E-Government Bagi Pemerintah

Electronic Goverment atau e-goverment seringkali disamakan dengan publikasi website oleh pemerintah. Tidak sedikit pemerintah daerah kini mulai menghadirkan diri secara online dengan harapan bisa berpartisipasi dalam ekonomi global atau sekedar menunjukkan diri bahwa informasi tentang daerah bisa diakses dari seluruh dunia.

Definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Goverment, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Goverment.

Pendefinisian e-Goverment secara lengkap dan mendetil supaya manfaat e-Goverment benar-benar dapat dinikmati oleh semua pihak yaitu bahwa penggunaan Information and Communications Technology (ICT) merupakan suatu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintahan, memudahkan pelayanan pemerintahan, memberikan akses publik untuk mengetahui informasi, dan membuat pemerintah lebih berguna bagi masyarakat.

Stakeholders adalah berbagai pihak yang merasa memiliki kepentingan (langsung maupun tidak langsung) terhadap peneyelenggaraan e-Goverment. Pihak-pihak yang dianggap sebagai stakeholder utama disini adalah:

  • Pemerintah, adalah pemerintah sendiri, baik yang berada di tingkat pusat maupun daerah.
  • Perguruan Tinggi, merupakan pusat dari tenaga ahli dan ilmu pengetahuan diberbagai bidang dalam sebuah negara.
  • Industri Swasta, Pembentukan e-Goverment sangat membutuhkan keberadaan dan keterlibatan pihak ini karena selain mereka merupakan entiti yang paling mengetahui mengenai berbagai produk teknologi informasi dan komunikasi yang diperlukan oleh e-Goverment, seringkali juga dapat mengalirkan investasi untuk membiayai proyek e-Goverment.

Lembaga Non-Komersial, Berbagai lembaga non-komersial semacam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yayasan, perhimpunan, asosiasi, dan institusi non-profit lainnya yang akan berfungsi sebagai pemantau dan evaluator dari implementasi e-Goverment.

Masyarakat, adalah merupakan subyek penting yang pada akhirnya akan merasakan manfaat e-Goverment. Sehingga yang menilai berhasil atau tidaknya sebuah implementasi e-Goverment adalah masyarakat/pelanggan.

Pengembangan e-Goverment diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan, yaitu :

  1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat, tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
  2. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
  3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.
  4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.

Manfaat dari sistem e-Goverment yaitu melibatkan penggunaan ICT untuk :

  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para shareholdernya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal efisiensi dan efektivitas kinerja diberbagai kehidupan bernegara.
  2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
  3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang di keluarkan pemerintah maupun shareholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
  4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
  5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
  6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Tahapan perkembangan implementasi e-Goverment di Indonesia dibagi menjadi 4 tahap yaitu: Web presence (publish website daerah di internet), Interaction (website daerah yang menyediakan fasilitas interaksi antara masyarakat dan pemerintah daerah), Transaction (website daerah yang selain memiliki fasilitas interaksi dilengkapi dengan fasilitas transaksi pelayanan publik dari pemerintah), dan Transformation (dimana website daerah sudah bertransformasi menjadi portal yang memiliki pelayanan G2G, G2B, G2C yang terintegrasi).
Secara umum, implementasi e-Goverment di Indonesia saat ini dapat dikatakan berada pada tahap Interaction, pada tahap ini mulai terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat yang berkepentingan dengan menggunakan teknologi semacam intranet dan fasilitas multimedia.
Beberapa tolok ukur yang digunakan untuk dapat menilai website pemerintah daerah adalah sebagai berikut:

1. Identitas Lembaga

Berkaitan dengan kemampuan website menunjukkan profil, potensi, dan keunggulan lembaga atau daerah.

2. Desain Website

Menyangkut hal–hal yang berkaitan dengan tampilan website dan sistem menu yang dipergunakan. Terdapat dua sub kriteria, yaitu : Navigasi dan Estetika.

3. Isi Website

Isi website terdiri dari Content serta Produk atau Jasa yang ditawarkan oleh pemerintah daerah.

4. Fasilitas Website

Yaitu searching, security, custumer service and support, contact information, dan investor information.

5. Fitur Website

Berkaitan dengan kemampuan website untuk diatur tampilannya dan memiliki kegunaan sesuai dengan kebutuhan spesifik individu tertentu.

6. Uji Respons

Merupakan respon langsung dari pengunjung website daerah tersebut. Pengunjung akan melakukan penilaian terhadap website mengenai tampilan, isi website tersebut, kemudahan dan kecepatan mengakses, keamanan, dan sebagainya.

Salah satu kendala dalam pengembangan e-Goverment di Indonesia adalah keterbatasan SDM akan Informatics and Communications Technology (ICT) sehingga perlu dicarikan solusinya antara lain melalui jasa outsourcing di bidang ICT kepada pihak swasta.
Rekomendasi bagi Pemerintah

Satu hal yang perlu diingat yaitu pembangunan sistem e-Goverment harus continue dan tidak boleh terhenti di satu titik.

Indonesia dapat mengambil contoh dari negara lain yang telah menerapkan e-Goverment. Pemerintah Malaysia sangat serius menggarap penerapan e-Goverment lewat strategi Multimedia Super Corridor (MSC), impelementasi e-Goverment dijabarkan dalam berbagai program seperti e-Service, e-Procurement, e-Syariah Court, General Office environment.

Selasa, 23 Desember 2008

UU No 11 Tahun 2008 tentang Informatika

Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informatika

Sejak ditetapkannya UU No 11 Tahun 2008 tentang Informatika pada 21 April 2008, telah menimbulkan banyak korban. Berdasarkan pemantauan yang telah aliansi lakukan paling tidak telah ada 4 orang yang dipanggil polisi dan menjadi tersangka karena diduga melakukan tindak pidana yang diatur dalam UU ITE. Para tersangka atau korban UU ITE tersebut merupakan pengguna internet aktif yang dituduh telah melakukan penghinaan atau terkait dengan muatan penghinaan di internet.

Orang-orang yang dituduh berdasarkan UU ITE tersebut (lihat tabel lampiran) kemungkinan seluruhnya akan terkena pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE yakni dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah, pasal tersebut menyatakan bahwa:

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik

Aliansi prihatin dengan kondisi ini dan seperti yang telah kami katakan beberapa waktu lalu bahwa Aliansi pada prinsipnya tidak menolak pengaturan muatan internet karena hal itu penting bagi perlindungan publik atas konten muatan pornografi (terutama pornografi anak), penghasutan yang berakibat kekerasan dan kejahatan lainnya. Namun perumusan tindak pidananya haruslah jelas, dan tidak menimbulkan multi intrepretasi apalagi kalau bersifat over kriminalisasi dan over legislasi seperti yang diatur dalam UU ITE.

Aliansi menilai bahwa pasal-pasal tindak pidana yang mengatur konten muatan dalam UU ITE khususnya pasal 27 dan 28 UU ITE sangatlah luas dan umum. Ini akan menjadi momok baru para pengguna internet maupun komunitas-komunitas pengguna internet serta pengguna informasi elektronik lainnya. Secara umum aliansi menilai bahwa rumusan pasal tersebut sangatlah lentur dan bersifat keranjang sampah dan multi intrepretasi. Rumusan tersebut tidak hanya menjangkau pembuat muatan tetapi juga penyebar dan para moderator milis, maupun individu yang melakukan forward ke alamat tertentu.

Misalnya untuk pasal 27 ayat (3) UU ITE terminologi “memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik” merupakan terminologi yang sangat luas. Penghinaan dan pencemaran dalam UU ITE ini juga akan menabrak seluruh konsep dan doktrin hukum pidana dalam KUHP yang telah dijadikan acuan saat ini. Karena dalam KUHP penghinaan di jelaskan dengan bermacam-macam katgori dan ancaman yang berbeda, ITE mencampur adukkan seluruh doktrin itu dan memberikan ancaman yang jauh lebih berat tanpa kategori yakni penjara 6 tahun dan denda 1 miliar rupiah. Selain itu pasal tersebut tidak memberikan pembenaran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pembelaan kepentingan umum.

Walaupun pada beberapa waktu yang lalu pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika, Muhammad Nuh, yang menyatakan telah menjamin bahwa pasal 27, yang bisa menyeret siapa pun ke penjara karena melakukan penghinaan lewat sarana elektronik tersebut tidak akan berlaku terhadap pers. Karena menururtnya dalam Undang-Undang Pers telah menyatakan, bahwa pers wajib melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Namun aliansi mengganggap hal itu bukanlah garansi karena justru UU ITE dapat digunakan untuk menghajar seluruh aktivitas di internet tanpa ter kecuali jurnalis.


Bank Data Nasional di Batola

Bank Data Nasional di Batola


Dalam rangka lebih mengintensifkan penerimaan perpajakan, maka dukungan sistem informasi yang memadai sangat diperlukan. Untuk itu, Pemkab Batola bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin melakukan sosialisasi sistem Single Identification Number (SIN) dan Bank Data Nasional kepada 52 perserta dari pejabat di lingkungan Pemkab Batola, para pejabat instansi terkait, serta pimpinan BUMN dan BUMD dalam wilayah Kabupaten Batola.

Bupati Batola Drs H Eddy Sukarma Msi mengemukakan, SIN merupakan model identifikasi suatu objek yang sama, meskipun dikelola oleh lembaga yang berbeda. Dan dapat juga identifikasi setiap personal melalui identitas yang sama untuk berbagai kepentingan, meski dikelola instansi yang berbeda pula.

Dengan konsep tersebut, menurut Eddy, identitas yang tunggal dapat dipergunakan oleh lembaga yang berbeda-beda. Dan dalam rangka mewujudkan SIN yang disertai kelengkapan informasi, berkaitan erat dengan keberadaan sumber-sumber informasi yang tersedia. Untuk itu sangat diperlukan adanya kesamaan visi, persepsi dan pemahaman, antara semua stakeholders, yang kemudian diwujudkan dalam bentuk koordinasi kerja dan pemanfaatan informasi bersama secara lintas sektoral.

Berkaitan dengan itu, sangat diperlukan perangkat sistem digital yang dapat merekam, menganalisa, sekaligus mendistribusikan semua data informasi berkenaan dengan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

"Selain SSIN, di dalam terminologi teknologi informasi saat ini, perangkat yang diperlukan adalah Bank Data Nasional yang berperan menyediakan data dan informasi berupa asset pribadi, asset perusahaan, asset daerah, bahkan asset negara untuk digunakan oleh banyak lapisan.


SIM NAS Perencanaan Pembangunan

SIM NAS
Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Nasional

Sistem informasi telah berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan terbukti sangat berperan dalam kegiatan perekonomian dan strategi penyelenggaraan pembangunan. Keberadaan sistem informasi mendukung kinerja peningkatan efisiensi, efektivitas dan produktivitas organisasi pemerintah dan dunia usaha, serta mendorong pewujudan masyarakat yang maju dan sejahtera. Sistem informasi yang dibutuhkan, dimanfaatkan, dan dikembangkan bagi keperluan pembangunan daerah adalah sistem informasi yang terutama diarahkan untuk menunjang perencanaan pembangunan daerah. Hal ini perlu diingat karena telah terjadi perubahan paradigma menuju desentralisasi di berbagai aspek pembangunan.

Salah satu paradigma baru itu adalah perihal perencanaan pembangunan daerah. Mulai tahun 2001, seiring dengan pemberlakuan UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, maka perencanaan pembangunan daerah telah diserahkan kepada pemerintah daerah. Dan dengan terbitnya UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang bertujuan untuk mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan; menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah; menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; mengoptimalkan partisipasi masyarakat; dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dengan demikian, kiat di balik desentralisasi adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat, partisipasi dalam perencanaan pembangunan, dan pencapaian akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

Telah banyak dikembangkan sistem informasi yang berbasis data perencanaan pembangunan, yang beroperasi baik di pusat maupun di daerah. Akan tetapi, harus diakui bahwa pada umumnya sistem informasi yang telah dikembangkan itu hanya menyangkut aspek tertentu dalam perencanaan pembangunan. Misalnya, Sistem Informasi Manajemen Departemen Dalam Negeri (Simdagri) dan SIM Daerah (Simda), yang penerapan pengelolaannya di daerah dilakukan oleh Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) di daerah. Contoh lain adalah yang berkaitan dengan aspek ruang, yaitu Sistem Informasi Geografis (SIG), yang dikembangkan melalui proyek berbantuan luar negeri Land Resources Evaluation and Planning (LREP) dan Marine Resources Evaluation and Planning (MREP); atau sistem informasi yang menyangkut aspek lingkungan, seperti Neraca Kependudukan dan Lingkungan Hidup Daerah (NKLD) serta Neraca Sumber Daya Alam dan Spasial Daerah (NSASD) di setiap daerah.

Dengan adanya Sistem Informasi dan Manajemen Perencanaan Pembangunan Nasional (Simrenas) ini, diharapkan dapat menata berbagai aspek data perencanaan pembangunan secara terintegrasi dan komprehensif, baik dalam hal struktur, jenis maupun format data untuk perencanaan pembangunan.

Strategi Komputerisasi di Tahun 2008

Strategi Komputerisasi di Tahun 2008

Sadar atau tidak, informasi merupakan komoditi strategis di abad mendatang. Globalisasi informasi memaksa Indonesia untuk memperhitungkan sistem informasi pendidikan dan pembangunannya supaya tetap kompetitif di era globalisasi. Untuk itu, alternatif strategi yang memungkinkan Indonesia secara swadaya dan swadana masyarakat membangun sistem informasi nasional-nya perlu dipikirkan sejak dini. Hal ini penting untuk lebih meningkatkan local content dan meningkatkan bargaining power Indonesia terhadap luar negeri.

Mengapa infrastruktur/sistem informasi nasional? Bayangkan apa jadinya masyarakat jika kebijaksaan pemerintah diputuskan hanya berdasarkan argumentasi "hand-waving" tanpa ditumpu data yang lengkap. Bagaimana dengan koordinasi antar departemen? - contoh klasik, penggalian jalan raya untuk telepon/listrik/air minum yang tidak pernah tuntas. Dapatkah masyarakat umum dengan mudah mengetahui/mengakses berbagai informasi, pengetahuan teknologi tepat guna, perundangan, yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat banyak? Semua ini penting dipertimbangkan dalam membangun sistem informasi nasional yang menumpu Indonesia yang kompetitive. Dua faktor/parameter utama yang perlu diperhitungkan dalam strategi pengembangan sistem informasi nasional adalah SDM yang berkualitas dan alternatif sistem/teknologi yang digunakan.

Sistem informasi tertulis yang interaktif (dua arah) umumnya lebih strategis untuk pembangunan masyarakat karena memungkinkan pembentukan sistem umpan balik yang memungkinkan seluruh sistem negara yang stabil dan merata. Untuk menjangkau pelosok tanah air, perlu dipertimbangkan media, teknologi & metoda komunikasi sehingga dapat dibangun secara swadaya & swadana dengan teknologi Indonesia. Hal ini perlu untuk menekan 70-80% ketergantungan peralatan komunikasi import saat ini. Di samping itu, sistem informasi pelosok harus dapat diintegrasikan dengan tulang punggung informasi nasional (national information highway). Pesatnya teknologi informasi berbasis komputer, cepat atau lambat sistem yang dikembangkan harus menggunakan komputer yang terintegrasi dalam jaringan komputer.

Standarisasi penting, dunia telah membangun sebuah jaringan komputer InterNet yang menggunakan standard protokol TCP/IP yang memungkinkan berbagai information superhighway (ratusan Mbps) untuk berintegrasi bermacam jenis komputer bahkan dengan jaringan packet radio yang telah berkembang di Indonesia. Mengingat TCP/IP adalah protokol yang terbuka, kami menghimbau penggunaan protokol TCP/IP sebagai standard dalam pengembangan infrastruktur informasi nasional. Sebagian besar teknologi TCP/IP bahkan sudah dapat dibuat dan dikembangkan sendiri di Indonesia dengan dimotori oleh rekan-rekan di ITB.

Dari aspek teknologi, tentunya akan sangat berguna jika Indonesia dapat membangun infrastruktur informasi nasional secara mandiri - prioritas perlu diberikan pada infrastruktur informasi hulu untuk menjamin sinergi pembangunan sistem informasi nasional; di samping menambah local content dari peralatan telekomunikasi yang diinstalasi. Beberapa alternatif teknologi informasi hulu, seperti packet radio network dan interkom, telah dibuat sendiri bahkan diimplementasikan dengan swadaya dan swadana masyarakat. Bahkan tidak tanggung-tanggung, digunakan untuk mengintegrasikan beberapa universitas di Indonesia timur dan sekolah menengah atas ke berbagai jaringan perguruan tinggi yang telah beroperasi khususnya di Jawa. Menarik bahwa sebagian besar proses bertumpu pada inisiatif dan swadaya masyarakat. Hal ini sangat membantu proses pendidikan jarak jauh dengan meningkatkan effisiensi pendidik dibantu media elektronik. Tentunya sangat membantu program wajib belajar yang dicanangkan. Badan-badan nasional perlu memikirkan peluang regulasi dan kesempatan untuk memungkinkan percepatan perkembangan infrastruktur informasi hulu berbasis swadaya masyarakat dengan teknologi Indonesia.

Saat ini, implementasi teknologi informasi hulu lebih dititik beratkan pada institusi SDM. Hasil nyata telah terlihat dengan meningkatnya penguasaan teknologi informasi oleh cukup banyak SDM di Indonesia yang kebetulan saat ini masih terpusat di wilayah Bandung. Dengan bantuan Dewan Riset Nasional (DRN) yang membuka kemungkinan beberapa perguruan tinggi & lembaga penelitian untuk mengakses jaringan komputer InterNet melalui IPTEK-NET merupakan investasi yang sangat terasa manfaatnya bagi pembentukan SDM terutama karena terbukanya akses para mahasiswa & peneliti ke sumber informasi mutakhir di manca negara. Akhirnya, terjadi akselerasi proses pembentukan SDM yang sangat menguntungkan.

Penguasaan teknologi dan terbentuknya SDM, memungkinkan kemudahan pembangunan infrastruktur sistem informasi nasional yang bersifat multisektoral dan melewati batas departemental sehingga sangat memudahkan koordinasi antar departemen. Hal ini membuka kemungkinan kemudahan akses berbagai information server multisektoral. Tidak mustahil, timbul sebuah standard Geographics Information System (GIS) nasional yang mudah diakses - yang merupakan bagian cukup penting sebuah sistem informasi nasional yang sangat strategis untuk pembuatan kebijakan nasional yang sifatnya multisektoral dan multidisiplin.

Sebagai rangkuman, standard TCP/IP disarankan sebagai standard nasional. Teknologi infrastruktur informasi hulu yang telah dikuasai Indonesia telah diimplementasikan dan dapat dikembangkan lebih lanjut dalam skala prioritas. Pembentukan SDM & penguasaan teknologi dipercepat oleh adanya infrastruktur informasi nasional. Sistem GIS lintas sektoral yang terbentuk akan sangat membantu penentuan kebijakan nasional. Regulasi perlu dibuka khususnya untuk mempermudah pembangunan sistem informasi untuk membantu pembentukan SDM.

Minggu, 02 November 2008

Istilah Dalam TI

Istilah-Istilah Dalam TI

Backbone
- Jalur berkecepatan tinggi atau satu seri koneksi yang menjadi jalur utama dalam sebuah network.

Binary - Biner. Yaitu informasi yang seluruhnya tersusun atas 0 dan 1. Istilah ini biasanya merujuk pada file yang bukan berformat teks, seperti halnya file grafis.

Bandwidth - Besaran yang menunjukkan seberapa banyak data yang dapat dilewatkan dalam koneksi melalui sebuah network.

Bit - BInary digiT. Satuan terkecil dalam komputasi, terdiri dari sebuah besaran yang memiliki nilai antara 0 atau 1.

bps - Bit Per Seconds. Ukuran yang menyatakan seberapa cepat data dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.

Browser - Sebutan untuk perangkat lunak (software) yang digunakan untuk mengakses World Wide Web.

Byte - Sekumpulan bit yang merepresentasikan sebuah karakter tunggal. Biasanya 1 byte akan terdiri dari 8 bit, namun bisa juga lebih, tergantung besaran yang digunakan.

CGI - Common Gateway Interface. Sekumpulan aturan yang mengarahkan bagaimana sebuah server web berkomunikasi dengan sebagian software dalam mesin yang sama dan bagaimana sebagian dari software (CGI Program) berkomunikasi dengan server web. Setiap software dapat menjadi sebuah program CGI apabila software tersebut dapat menangani input dan output berdasarkan standar CGI.

DNS - Domain Name Service. Merupakan layanan di Internet untuk jaringan yang menggunakan TCP/IP. Layanan ini digunakan untuk mengidentifikasi sebuah komputer dengan nama bukan dengan menggunakan alamat IP (IP address). Singkatnya DNS melakukan konversi dari nama ke angka. DNS dilakukan secara desentralisasi, dimana setiap daerah atau tingkat organisasi memiliki domain sendiri. Masing-masing memberikan servis DNS untuk domain yang dikelola.

DSL - Digital Subscriber Line. Sebuah metode transfer data melalui saluran telepon reguler. Sirkuit DSL dikonfigurasikan untuk menghubungkan dua lokasi yang spesifik, seperti halnya pada sambungan Leased Line (DSL berbeda dengan Leased Line). Koneksi melalui DSL jauh lebih cepat dibandingkan dengan koneksi melalui saluran telepon reguler walaupun keduanya sama-sama menggunakan kabel tembaga. Konfigurasi DSL memungkinkan upstream maupun downstream berjalan pada kecepatan yang berbeda (lihat ASDL) maupun dalam kecepatan sama (lihat SDSL). DSL menawarkan alternatif yang lebih murah dibandingkan dengan ISDN.


Kamis, 23 Oktober 2008

Fraud Dalam Pelayanan Kesehatan dan Asuransi Kesehatan


FRAUD DALAM PELAYANAN KESEHATAN DAN ASURANSI KESEHATAN

Perkembangan asuransi kesehatan termasuk di negara berkembang menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat dan menyadari bahwa solusi utama dalam memperoleh pelayanan kesehatan adalah melalui asuransi kesehatan. Namun pada saat yang sama semua pihak juga berusaha untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dalam proses tersebut. Karena keinginan untuk memperoleh manfaat tersebut maka tidak dapat dihindari terjadinya keinginan untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari proses tersebut. Perbuatan atau tindakan tersebut dilakukan terutama setelah mengetahui celah-celah yang bisa dimanfaatkan dalam upaya untuk mencari keuntungan dari proses tersebut.
Pengalaman perusahaan asuransi kesehatan di Amerika Serikat menunjukkan bahwa fraud dan abuse dalam asuransi kesehatan dapat mencapai 10% dari total biaya pelayanan kesehatan setiap tahun. Terjadinya fraud di Indonesia masih belum dapat ditampilkan karena belum adanya suatu bentuk investigasi rutin terhadap klaim yang diajukan kepada perusahaan asuransi. Hal ini merupakan kelemahan yang harus diperbaiki kedepan untuk mencari solusi terhadap kemungkinan adanya fraud tersebut di Indonesia.
Dalam asuransi kesehatan dikenal adanya klaim yang diajukan oleh peserta asuransi secara individual kepada perusahaan asuransi dan bentuk lain adalah pengajuan klaim yang dilakukan secara institusi oleh Pemberi Pelayanan

Kesehatan (provider). Tentunya dari kedua bentuk pengajuan klaim inipun tidak tertutup kemungkinan bahwa terjadi fraud sehingga dapat menimbulkan kerugian pada perusahaan asuransi.
Dalam asuransi kesehatan kita mengenal adanya 3 pihak yang saling berhubungan yaitu pihak peserta sebagai pihak yang memperoleh manfaat, pemberi pelayanan kesehatan (provider) sebagai pihak yang memberikan pelayanan sesuai dengan manfaat yang menjadi hak peserta dan perusahaan asuransi sebagai pihak yang mengelola pembiayaan manfaat tersebut. Dalam hubungannya dengan pelaksanaan asuransi kesehatan khususnya asuransi sosial, maka Pemerintah bertindak sebagai pihak regulator dan mempunyai peranan yang sangat besar. Adanya para pihak tersebut dan keterkaitan masing2 pihak dalam kaitannya dengan manfaat asuransi kesehatan serta terjadinya fraud akan dapat diuraikan.
Fraud dalam pelayanan kesehatan disebut sebagai suatu bentuk upaya yang secara sengaja dilakukan dengan menciptakan suatu manfaat yang tidak seharusnya dinikmati baik oleh individu atau institusi dan dapat merugikan pihak lain. Menurut National Haelth Care Anti-Fraud Association’s (NHCAA) menyatakan bahwa “Health care fraud is an intentional deception or misrepresentation that the individual or entity makes knowing that the misrepresentation could result in some unauthorized benefit to the individual, or the entity or to some other party.”
Fraud dalam pelayanan kesehatan dilakukan terhadap hal2 atau keadaan dan situasi yang berhubungan dengan proses pelayanan kesehatan, cakupan atau manfaat pelayanan kesehatan dan pembiayaannya.
Dalam pelayanan kesehatan juga dikenal yang disebut sebagai abuse yaitu bentuk lain yang dapat merugikan dalam pelayanan kesehatan. Namun istilah ini lebih banyak digunakan dalam asuransi kesehatan yang diartikan sebagai kegiatan atau tindakan yang merugikan dalam pelayanan kesehatan tetapi tidak termasuk dalam kategori fraud. Abuse dapat berupa malpraktek atau overutilization.

Berdasarkan Heath Insurance Assosiciation of America (HIAA), fraud dalam pelayanan kesehatan atau asuransi kesehatan dapat dikategorikan sebagai berikut:
• Fraud oleh peserta asuransi kesehatan sebagai konsumen
• Fraud oleh pemberi pelayanan kesehatan (provider)
• Fraud oleh perusahaan asuransi

Dengan demikian maka fraud dapat dilakukan oleh para pihak yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan sehingga perlu ditelusuri dari pihak mana saja yang telah melakukan fraud tersebut.
Fraud yang biasa dilakukan oleh konsumen atau peserta asuransi kesehatan antara lain:
· Membuat pernyataan yang tidak benar dalam pengajuan klaim
· Membuat pernyataan yang tidak benar dalam hal eligibilitas untuk memperoleh pelayanan kesehatan atau pada waktu mengajukan klaim.
Fraud oleh Pemberi Pelayanan Kesehatan (provider) dapat dilakukan baik oleh individu dalam institusi tersebut misalnya dokter, perawat, dll, maupun secara intitusi yang secara sengaja melakukan fraud. Bentuk fraud oleh individu dilakukan secara sengaja untuk meningkatkan insentif bagi yang bersangkutan. Sementara fraud yang dilakukan oleh institusi memang dilakukan untuk meningkatkan tagihan klaim yang berarti meningkatkan pendapatan institusi tersebut.

Bentuk fraud yang biasa dilakukan oleh Pemberi Pelayanan Kesehatan antara lain:
· Pengajuan klaim dengan mencantumkan pelayanan atau tindakan yang tidak diberikan, misalnya pemeriksaan laboratorium yang dilakukan terhadap 2 jenis pemeriksaan tetapi diajukan sebagai 3 jenis pemeriksaan atau lebih.
· Melakukan manipulasi terhadap diagnosa dengan menaikkan tingkatan jenis tindakan misalnya appendiectomy ditagihkan sebagai appendiectomy dengan komplikasi yang memerlukan operasi besar sehingga menagihkan dengan tarip lebih tinggi.
· Memalsukan tanggal dan lama hari perawatan. Hal ini biasanya terjadi dengan menambahkan jumlah hari rawat dengan cara menambahkan tanggal perawatan padahal pasien sudah pulang kerumah.
· Melakukan penagihan klaim dengan tarip yang lebih besar dari yang seharusnya, misalnya tagihan alat kesehatan yang lebih besar dari harga regular.
· Melakukan klaim obat dengan nama dagang padahal yang diberikan adalah obat dengan nama generik.

Berdasarkan pengalaman di Amerika Serikat, jenis fraud yang paling sering dilakukan oleh provider adalah memalsukan diagnosa dan tanggal pelayanan yang mencapai 43 % dari kasus. Disamping itu fraud yang dilakukan untuk meningkatkan tagihan klaim dengan membuat tagihan terhadap pelayanan yang tidak diberikan mencapai 34 %.
Pada prinsipnya bisnis asuransi adalah bisnis yang berbasiskan kepercayaan. Adapun kepercayaan tersebut adalah antara peserta asuransi atau konsumen terhadap dokter atau Pemberi Pelayanan Kesehatan (provider) sehingga seringkali hubungan antara pasien dan dokter menjadi hubungan asymetri karena pasien sangat pasrah terhadap dokter atau PPK yang menentukan semua jenis tindakan yang akan diberikan kepada peserta. Kepercayaan antara peserta terhadap perusahaan asuransi bahwa manfaat yang sudah diperjanjikan akan benar-benar diperoleh peserta asuransi. Hal ini seringkali juga menimbulkan ketidak seimbangan karena perusahaan asuransi yang menentukan semua ketentuan yang harus diikuti oleh peserta. Kepercayaan juga antara perusahaan asuransi terhadap Pemberi Pelayanan Kesehatan dengan harapan bahwa pelayanan yang diberikan dapat memuaskan peserta sehingga akan memberi dampak positif baik terhadap Pemberi Pelayanan Kesehatan maupun perusahaan asuransi. Dengan dasar ini maka sebenarnya persoalan fraud dapat diatasi apabila kepercayaan ini tetap terjaga antar ketiga pihak tersebut.
Karena fraud ini merupakan suatu kegiatan atau tindakan yang dapat memberi dampak yang sangat besar dalam pembiayaan pelayanan kesehatan maka perlu dilakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya fraud.
Berdasarkan pengalaman berbagai negara maju, fraud dapat dicegah antara lain melalui peran semua pihak terkait Pemerintah:
· Menetapkan ketentuan hukum atau undang-undang tentang fraud yang mencantumkan tentang hukuman yang dapat dikenakan kepada yang melakukan fraud tersebut.
· Disamping itu Pemerintah perlu menetapkan standar pelayanan, standar terapi, standar obat dan alat kesehatan yang dapat menjadi acuan dalam semua tindakan pelayanan kesehatan. Dengan demikian maka adanya fraud dapat ditelusuri berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Pemberi Pelayanan Kesehatan (provider):
· Pemberi Pelayanan Kesehatan mempertahankan kepercayaan perusahaan asuransi terhadap pelayanan yang diberikan dan diwujudkan dalam bentuk pengajuan klaim yang sesuaidengan pelayanan yang diberikan dan akurat.
· Pemberi Pelayanan Kesehatan mempertahankan kepercayaan pasien atau peserta asuransi dengan memberikan pelayanan sesuai dengan standar2 yang telah ditetapkan serta manfaat yang seharusnya menjadi hak peserta dengan baik.

Peserta asuransi:
· Melengkapi identitas sebagai peserta dengan sebenarnya dan tidak memberi peluang untuk disalahgunakan oleh yang tidak berhak.
· Meminta informasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pemberi Pelayanan Kesehatan, dokter dan perawat.
Perusahaan asuransi:
· Melakukan investigasi rutin terhadap klaim yang diajukan secara acak dengan melakukan cross check terhadap medical record.
· Melakukan konsultasi kepada Medical Advisory Soard (MAS) terhadap klaim yang diajukan atau jenis tindakan dan terapi yang diberikan oleh provider. Disamping itu MAS dapat bertindak sebagai pihak yang memberikan second opinion terhadap tindakan yang akan diberikan Pemberi Pelayanan Kesehatan kepada pasien.

Dengan kemajuan perkembangan asuransi kesehatan di Indonesia yang saat ini telah mencapai 42 % dari total penduduk memliki asuransi kesehatan maka kasus2 fraud dan abuse harus menjadi perhatian bersama. Peningkatan biaya pelayanan kesehatan yang terjadi hanya karena akibat terjadinya fraud harus dihindarkan. Oleh sebab itu peran serta seluruh stakeholders sangat menentukan untuk melakukan pencegahan dan mengurangi kemungkinan terjadinya fraud tersebut. "

Senin, 20 Oktober 2008

Sistem Kerja LSP Telematika Sangat Mencemaskan Lulusan Perguruan Tinggi

LSP Telematika

LSP Telematika Adalah Lembaga yang Menyiapkan Lulusan-lulusannya Untuk Bekerja di Berbagai Bidang di Suatu Perusahaan. Namun Sistem Kerja Dari LSP Sangat Meresahkan Lulusan-Lulusan Dari Perguruan Tinggi,karena LSP Tidak Mengakui Lulusan-lulusan dari Perguruan Tinggi. Oleh Sebab itu LSP Harus Kita Beri Pengarahan Bagaimana Menyiapkan Sistem Kerja LSP yang Baik. Pengarahan Sistem Kerja itu Harus berikan oelh Oarng-orang yang Mengerti Tentang Sistem Kerja Suatu Kelembagaan yang akan dibuat oleh Pemilik Suatu Lembaga, agar Tidak Merugikan Orang Banyak Seperti Perguruan Tinggi yang akan Bekerja di Suatu Perusahaan diberbagai Bidang yang diperlukan oleh Perusahaan tersebut. Jd LSP Tidak Perlu diBubarkan akan tetapi Sistem Kerja dari LSP Harus diPerbaiki atau di Sesuaikan Dengan Situasi yang skrng dan yang akan datang, supaya tidak Merugikan Banyak Perguruan Tinggi.

Sabtu, 20 September 2008

Nilai Seorang IT di masa yang akan Datang

Nilai Seorang IT di masa yang akan Datang

Menurut Saya apabila Anda ingin Menjadi Seorang TI, maka Anda harus Memiliki Ketrampilan dalam membuat sebuah Program dan Juga Mengerti Menganalisa Suatu Masalah di Dalam Pembuatan Program. Misalkan : Program Java,Visual Basic,C++, dan Lain Sebagainya. Dengan Begitu Anda akan Mudah Mendapatkan Suatu Pekerjaan dimana Saja. Kenapa Saya Bilang Begitu,karena Setiap Perusahaan akan Membutuhkan Seorang Ahli TI yang Dapat Menganalisa dan Membuat Suatu Jaringan di Perusahaan yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk mengembangkan atau memajukan Perusahaan Mereka. Untuk itu Nilai Seorang TI Menjadi Mahal di Mata Kita. Pembayaran yang dilakukan Perusahaan untuk Seorang Ahli Dalam Bidang TI Cukup Mahal Tergantung Perjanjian Kedua Belah Pihak. Misalkan Perusahaan Mengontrak Seorang TI Untuk Membangun Suatu Jaringan di Suatu Perusahaan Tersebut selama 6 Bulan. Sedangkan Seorang TI Memasang Harga Sekitar Rp 25-50 Juta selama 6 Bulan,maka Apabila Perusahaan yang bersangkutan setuju,maka Jaringan akan dibuat oleh seorang TI Di Perusahaan tersebut.

Sabtu, 13 September 2008

Harapan dalam Pengembangan ITK

Harapan dalam Pengembangan ITK

Dengan adanya ilmu Pengetahuan Teknologi Komputer kita dapat Mengembangkan Berbagai Macam usaha seperti Warnet,jaringan Tlpn dan lain sebagainya. Disamping itu ITK Juga Mempermudah Pekerjaan Manusia Seperti Mencetak Kertas, Majalah dan lain-lain. Dengan Begitu kita bisa melakukan Pendownloadtan Bermacam-macam Data, Memasukan berbagai Macam Iklan yang kita inginkan Seperti iklan Sampoo, Pendaftaran Mahasiswa baru, dll.

Minggu, 07 September 2008

Keinginan Saya Setelah Lulus Dari Sistem Informasi

Keinginan Saya Setelah Lulus Dari Sistem Informasi

Saya ingin Menjadi Pengusaha yang Besar Memiliki Banyak Suatu Usaha diberbagai Bidang Seperti : Bidang Pembudidayaan Perikanan. Saya Punya Sudah Menjalankan Rencana Saya Meskipun Kecil-Kecilan. Setelah Usaha Saya Berhasil, Saya Akan Membuka Berbagai Cabang Baru di Berbagai Daerah.